
DKI Jakarta Susun RAD Kepemudaan 2026, Data BPS Ungkap Tantangan Pemuda Jakarta
Penulis
Admin Dispora
Diterbitkan Pada
06 MEI 2026
DISPORA JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mulai mematangkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan 2026. Penyusunan itu dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) lintas organisasi perangkat daerah dengan menempatkan data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai dasar kebijakan.
FGD tersebut menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Kementerian PPN/Bappenas, serta narasumber dari unsur masyarakat sipil. Forum ini diarahkan untuk memastikan kebijakan kepemudaan Jakarta tidak hanya administratif, tetapi mampu menjawab persoalan nyata pemuda: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, partisipasi dan kepemimpinan , dan ketimpangan akses bagi pemuda perempuan dan penyandang disabilitas.
Statistisi Ahli Madya BPS, Siswi Puji Astuti, dalam materinya menegaskan bahwa pemuda Indonesia adalah warga negara berusia 16–30 tahun. Ia juga mengingatkan peran pemuda sebagai “kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan” sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Menurut BPS, Jakarta masih berada dalam fase bonus demografi. Namun, peluang itu hanya bisa dipetik jika pemuda memiliki kualitas yang sehat, terdidik, produktif, dan aktif berpartisipasi. Tantangannya tidak tunggal. Dalam paparan BPS, problem kepemudaan terbagi dalam empat isu besar: pendidikan dan keterampilan, ketenagakerjaan, kesehatan, serta partisipasi sosial.
Data BPS menunjukkan gambaran yang tidak sepenuhnya nyaman. Pada 2025, sebanyak 17,03 persen pemuda DKI Jakarta masuk kategori NEET, yakni tidak sedang bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Pada saat yang sama, 23,24 persen pemuda tercatat merokok, sedangkan 46,86 persen pemuda tidak berolahraga.
Masalah partisipasi juga menjadi sorotan. Pada 2024, hanya 3,63 persen pemuda DKI Jakarta yang aktif berorganisasi di luar tempat kerja atau sekolah. Sebaliknya, 93,85 persen tidak ikut organisasi. Angka ini menunjukkan bahwa modal sosial dan ruang kepemimpinan pemuda masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Jakarta.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Zuhud Pana Graha menyatakan RAD Kepemudaan 2026 disusun untuk menyatukan kerja lintas perangkat daerah. Menurut dia, isu pemuda tidak bisa ditangani satu dinas saja.
“RAD ini bukan dokumen formalitas. Ini harus menjadi peta kerja bersama agar program kepemudaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Data IPP menjadi dasar untuk menentukan prioritas,” ujar Sekretaris Dispora DKI Jakarta.
Ia menambahkan, Dispora berperan sebagai pengampu sektor kepemudaan, tetapi keberhasilan RAD sangat bergantung pada dukungan OPD lain, mulai dari pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, sosial, hingga UMKM.
“Kita ingin program kepemudaan lebih terarah. Kalau datanya menunjukkan partisipasi organisasi rendah, maka program harus menjawab itu. Kalau NEET masih tinggi, maka pelatihan, kewirausahaan, dan akses kerja harus diperkuat,” katanya.
Dari sisi kebijakan nasional, Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Didik Darmanto, menempatkan pembangunan kepemudaan sebagai bagian dari agenda besar RPJMN 2025–2029. Dalam paparan Bappenas, pemuda masuk dalam Prioritas Nasional 4, yaitu penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Bappenas juga menegaskan bahwa IPP tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi acuan perencanaan pembangunan kepemudaan yang terukur dan berkelanjutan, baik di pusat maupun daerah. Dengan kata lain, IPP seharusnya tidak berhenti sebagai angka, tetapi harus turun menjadi RPJMD, Renstra OPD, RAD, program kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Namun, forum ini juga menghadirkan kritik. Wildanshah, dalam materi bertajuk Injeksi Perspektif Kelas dan Playful Activism, mengingatkan bahwa kebijakan kepemudaan kerap bias kelas menengah. Ia menyebut kolaborasi kepemudaan sering berasumsi semua pemuda memiliki waktu, modal sosial, dan literasi yang sama. Padahal, pemuda Jakarta hidup dalam kondisi sosial-ekonomi yang timpang.
Menurut Wildanshah, agenda pemuda rentan dikuasai segelintir elite muda yang mengklaim berbicara atas nama seluruh pemuda. Dalam materinya, ia menyebut fenomena itu sebagai elite capture. Karena itu, RAD Kepemudaan perlu membuka ruang bagi pemuda kelas bawah, pekerja informal, pemuda kampung kota, serta kelompok rentan lain.
“Rapat dan diskusi tidak boleh menggunakan bahasa birokrasi, corporate jargon, atau istilah akademis berbahasa Inggris yang mengintimidasi. Gunakan bahasa akar rumput yang inklusif,” demikian salah satu poin dalam materi Wildanshah.
Pandangan itu menjadi penyeimbang penting. Di satu sisi, pemerintah berupaya membangun sistem kebijakan berbasis data. Di sisi lain, masyarakat sipil mengingatkan agar data tidak melahirkan program yang elitis. RAD Kepemudaan harus menjawab pemuda yang berbeda-beda: yang masih sekolah, yang menganggur, yang bekerja tidak penuh, yang aktif komunitas, hingga yang bahkan tidak pernah masuk forum kebijakan.
Di akhir sesi, forum diisi dengan sesi diskusi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus pada pembahasan strategi implementasi kegiatan serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan peran antar-OPD, memperjelas mekanisme pelaporan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian program yang ada dalam matriks RAD.
Dengan demikian, FGD RAD Kepemudaan 2026 menjadi lebih dari sekadar rapat teknis. Ia menjadi ruang membaca ulang masa depan pemuda Jakarta: apakah bonus demografi akan menjadi tenaga pembangunan, atau justru berubah menjadi beban sosial baru.



