Gunakan Teleconference, KADISPORA DKI Jakarta Pimpin Rapat dengan pejabat di lingkungan instansi Dinas Pemuda Dan Olahraga di Tengah Wabah Covid-19
Dipublikasikan pada 11 Mar 2020 oleh Administrator
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI
Jakarta melakukan Teleconfrence sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran
Gubernur tentang Penyusunan Sistem Kerja Pegawai dalam upaya pencegahan
penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI
Jakarta memimpin rapat koordinasi dengan para eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta di tengah wabah Covid-19, Jumat (20/3/2020). Menariknya, rapat kali ini tidak di dalam satu ruangan, melainkan melalui teleconference.
Pada
kesempatan itu, Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta meminta semua
pihak untuk bersama-sama melakukan social distancing dan bersama-sama menjaga
profesionalismenya masing-masing.
“Kita tidak boleh menyerah dan putus asa untuk
menghadapi ini semua. Tidak mungkin Tuhan hanya memberikan kesulitan. Pasti di
balik kesulitan itu, Tuhan memberikan kebahagiaan. Hanya orang-orang yang mau
berjuang yang menjadi pemenang. Jadi ayo jangan menyerah dan bekerja keras, ayo
berinovasi terus menerus,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI
Jakarta diskusi dengan para eselon 3 dana 4 di lingkungan
Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta tentang kondisi di lingkungan
mereka bekerja, termasuk pula apa saja yang dilakukan oleh pihak-pihak jajaran
dispora dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan kebijakan apa saja yang
dibutuhkan untuk membantu mereka di tengah mewabahnya virus Covid-19 ini.