Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sektor Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Dipublikasikan pada 12 Mar 2021 oleh Administrator
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Atau Aktifitas Di Sektor Olahraga Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Provinsi DKI Jakarta.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan atau Aktifitas di Sektor Olahraga ini berlaku mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Maret 2021.
Ingat, berolahraga secara mandiri di rumah dan jauhi kerumunan,
tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun
#DKIJakarta #DisporaDKIJakarta
#jagajakarta #jakartatanggapcorona #hadapibersama #pandemibelumusai