DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DKI JAKARTA
Pemberlakuan PPKM Level 4 Sektor Olahraga

Dipublikasikan pada 23 Jul 2021 oleh Administrator


Menindaklanjuti keputusan Gubernur Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Atau Aktifitas Di Sektor Olahraga Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid 19 Di Provinsi DKI Jakarta.

Selama masa PPKM Level 4 Sektor Olahraga ini, seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan olahraga dirumah, seluruh fasilitas olahraga baik indoor maupun indoor ditutup dan seluruh event olahraga dihentikan/ditunda sementara.

Pemberlakuan PPKM Darurat Sektor Olahraga ini berlaku mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.

Ayo, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi sebagai bentuk kepedulian kita memerangi COVID 19.

#DKIJakarta #DisporaDKIJakarta #jagajakarta #jakartatanggapcorona #hadapibersama #pandemibelumusai #kolaborasi #ppkmjakarta #kotakolaborasi #kolaborasi #jakartabangkit