Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Level 4 Sektor Olahraga
Dipublikasikan pada 28 Jul 2021 oleh Administrator
Menindaklanjuti
keputusan Gubernur Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 4, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga telah
mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Atau
Aktifitas Di Sektor Olahraga Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 Covid 19 Di Provinsi DKI Jakarta.
Selama masa
PPKM Level 4 Sektor Olahraga ini, seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan
olahraga dirumah, seluruh fasilitas olahraga baik indoor maupun indoor ditutup
dan seluruh event olahraga dihentikan/ditunda sementara.
Pemberlakuan
PPKM Darurat Sektor Olahraga ini berlaku mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai
dengan 2 Agustus 2021.
Ayo, tetap
disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi sebagai
bentuk kepedulian kita memerangi COVID 19.
#DKIJakarta #DisporaDKIJakarta #jagajakarta #jakartatanggapcorona #hadapibersama #pandemibelumusai #kolaborasi #ppkmjakarta #kotakolaborasi #kolaborasi #jakartabangkit