Jamkesjak
Dipublikasikan pada 16 Jan 2022 oleh Administrator
Halo Warga Jakarta!
Kenalan yuk sama 5 Jaminan Kesehatan Jakarta yang
ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di luar manfaat Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN)!
Khusus warga DKI Jakarta wajib tahu karena 5 jaminan ini
GRATIS loh!
Ada apa aja sih 5 Jaminan Kesehatan Jakarta itu ?
1. Jaminan Layanan Ambulans Gawat Darurat
2. Jaminan Layanan Pengelolaan Darah PMI
3. Jaminan Layanan Pemeriksaan Visum bagi Korban Kekerasan
Terhadap Anak & Perempuan
4. Jaminan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan
5. Jaminan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Khusus bagi Tokoh
Agama, Pengemudi JakLingko, Peserta PBI BDT (Basis Data Terpadu)
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Hotline
SIJAKA di :
WhatsApp : 082 111 999 812
Instagram : @jamkesjakarta
Facebook : @jamkesjakarta
Twitter : @jamkesjakarta
Email :
jamkesjak@jakarta.go.id
Layanan Aduan Online
: sijaka.jakarta.go.id